Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar akhirnya mengirim empat tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Selasa (16/8/2022).
"Bukan berkas ya, tapi (empat) tersangka langsung diserahkan pada hari Kamis lalu, tanggal 11 Agustus," ungkap AKP Lando.
Seperti diketahui, perkara penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang ini dilatarbelakangi cinta segitiga antara tersangka eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Rachmawaty, dan korban. Penembakan terjadi 20 Mei lalu.
Dalam kasus ini, empat orang yang ditetapkan tersangka yaitu, Iqbal Asnan pelaku utama, Sulaiman pencari penembak bayaran, Asri sebagai perantara, dan Akmal sebagai eksekutor atau penembak.
