Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar sudah menerima hasil pemeriksan kejiwaan AM, oknum guru mengaji tersangka pelecehan terhadap murid-muridnya. Tapi polisi belum ingin mengungkapkan seperti apa hasilnya.
Penyidik memeriksa kondisi kejiwaan AM dengan menggandeng sebuah lembaga psikologi di Makassar. Di samping itu, proses hukum pada kasus tersebut terus berjalan.
" Sekarang lagi perampungan berkas peekara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada IDN Times, Jumat (4/9/2020).