Makassar, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus bawa pulang jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit, setelah dijamin seorang legislator.
Pemeriksaan sebagai tindak lanjut proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
"Semua yang kita periksa hari ini adalah saksi fakta dalam kasus itu. Jumlahnya ada sembilan orang tadi," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada sejumlah jurnalis saat ditemui di kantornya di sela pemeriksaan saksi, Senin (6/7/2020).
