Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Kumpulkan Bukti-bukti

Makassar, IDN Times - Polisi mulai menyelidiki kebakaran Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat lalu (29/8/2025). Saat itu, dalam gelombang unjuk rasa, massa merusak dan membakar gedung serta puluhan kendaraan yang terparkir di halaman.
Salah satu tahap penyelidikan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP), yang digelar, Senin (1/9/2025).
1. Polisi mulai kumpulkan bukti-bukti

Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik (Labfor) turun langsung melakukan olah TKP di Kantor DPRD Makassar. Olah TKP digelar untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Hari ini tim Ditreskrimum dan Labfor melakukan olah TKP. Kita lihat di sini aset negara terbakar, bahkan ada saudara kita yang meninggal dunia di tempat ini,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono saat meninjau lokasi.
2. Polisi sebut pelaku mulai teridentifikasi

Rusdi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai menemukan aktor yang paling bertanggung jawab atas kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut. "Saya katakan, potensial pelaku sudah ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas," tegas Rusdi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah parang panjang. Selain itu, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat ditemukan rusak akibat kerusuhan yang berujung pembakaran.
3. Kerugian negara capai ratusan miliar rupiah

Rusdi mengungkapkan, kerugian akibat kebakaran dan perusakan fasilitas negara ini diperkirakan mencapai angka fantastis. "Kurang lebih Rp250 miliar kerugian negara akibat perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Kericuhan pada Jumat malam itu melibatkan ribuan massa yang menyerbu gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel. Akibat amukan massa, gedung DPRD Makassar hangus terbakar, 67 mobil dan 15 motor ikut terbakar, serta tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak di dalam kobaran api.
Tragedi ini tercatat sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah aksi massa di Kota Makassar.