Makassar, IDN Times - Polres Pelabuhan Kota Makassar memusnahkan puluhan kilogram barang bukti penungkapkan kasus peredaran sabu. Narkoba yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan yang disita dari bandar jaringan nasional yang terungkap pada 7 Februari 2022.
"Kita telah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 21 kg tapi kita sisihkan sebagian untuk proses persidangan nanti," kata Wakil Kapolres Pelabuhan Kompol Mustafa Sani di sela ekspos pemusanahan barang bukti di kantornya, Jumat (25/2/2022).
