Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar telah menerima pelimpahan laporan terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong. Tiga terduga pelaku pengelola arisan telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiganya adalah pengelola arisan berinisial LSD (22), AR (22) dan rekannya, M.
"Mereka masih diambil keterangannya, untuk saksi ada beberapa orang untuk sampel saja dulu dari puluhan yang melaporkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturakhman saat ditemui di kantornya, Kamis (16/9/2021).