Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 14,9 kilogram dengan nilai sekitar Rp18 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri dari 10,824 kilogram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi dengan berat 4,129 kilogram. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani uji forensik oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Biddokkes Polda Sulsel untuk memastikan keasliannya.
