Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar melarang masyarakat menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadan. Kegiatan itu dianggap bisa memicu kerawanan tindak kejahatan atau kriminal.
"Makanya di jam-jam itu sebelum sahur kita akan tingkatkan patroli pengawasan untuk mencegah kegiatan itu (SOTR)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Sabtu (2/4/2022).