Polisi Larang 'Sahur on the Road' di Makassar selama Ramadan

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar melarang masyarakat menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadan. Kegiatan itu dianggap bisa memicu kerawanan tindak kejahatan atau kriminal.
"Makanya di jam-jam itu sebelum sahur kita akan tingkatkan patroli pengawasan untuk mencegah kegiatan itu (SOTR)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Sabtu (2/4/2022).
1. Polisi tak akan keluarkan izin SOTR
Budhi menegaskan, kepolisian tak akan memberikan izin bagi kelompok masyarakat yang hendak melaksanakan SOTR. Selain berpotensi rawan, kegiatan itu juga memicu penyebaran COVID-19. Apalagi menurutnya, saat ini pemerintah tengah berupaya menekan laju penyebaran virus.
"Kita tidak inginkan ada hal-hal yang bisa membuat masyarakat tidak nyaman dalam melaksanakan ibadah Ramadan," tegasnya.