Makassar, IDN Times - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa salah satu anggota Polres Gowa, terkait kasus tewasnya pencuri motor bernama Wawan (23) karena ditembak polisi.
Dalam kasus ini, anggota yang diperiksa Propam Polda Sulsel disebut melakukan tindakan tegas dan terukur dengan membidik kaki pelaku, namun ternyata satu peluru yang dilontarkan dari senjatanya malah mengenai kepala Wawan.
"Pemeriksaan anggota memang dibenarkan Kabid Propam dan sudah dilakukan proses pemeriksaannya itu," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (21/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Wawan, warga Jalan Batua Raya, Kota Makassar tewas ditembak polisi, Jumat malam (16/6/2023) di Desa Madakko, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
