Makassar, IDN Times - Pihak Polrestabes Makassar menyatakan ada dugaan anggota polisi menganiaya seorang tersangka kasus narkoba, hingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap korban Arfandi Ardiansah (18) saat proses penangkapan.
"Anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada tersangka, kalau itu memang terbukti kita akan proses," tegas Budhi saat merilis kasus tersebut di Mako Polrestabes, Senin (16/5/2022).
"Dalam hal ini, Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat di luar prosedur. Kita terbuka dan kita harapkan semua pihak memberitakan yang sebenarnya," lanjutnya.