Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Makassar masih memburu pelaku pembuat surat keterangan rapid test antigen palsu, yang mencatut nama Puskesmas Pampang.
Kasus ini dilaporkan pihak puskesmas sejak 15 Januari 2021. Pelaku yang dikejar memalsukan kop surat puskesmas, lengkap dengan stempel serta tanda tangan dan NIK dokter yang bertugas.
"Pelakunya masih sementara dalam pengejaran dan masih diselidiki lebih lanjut," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, saat dikonfirmasi Kamis (4/2/2021).
