Makassar, IDN Times - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap bisnis peredaran gelap narkoba di salah satu apartemen mewah di Kota Makassar.
Kasus ini terungkap di sebuah unit Apartemen Vida View, di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkung, Kota Makassar. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan polisi membongkar bisnis narkoba tersebut sejak Minggu (23/2) lalu.
"Pengungkapan kasus narkoba golongan satu yang menggunakan tembakau sintetis. Tersangkanya sebanyak 21 orang," kata Ibrahim dalam ekspos hasil tangkapan di tempat kejadian perkara, Selasa (25/2).