Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar belum menerima hasil visum jenazah Dicky Perdana, bocah 12 tahun yang tewas diduga dianiaya di atas KM Dharma Kencana 7. Hasil visum jadi salah satu bukti penyidikan.
"Ini kami masih menunggu hasil visumnya, belum keluar," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada IDN Times, Selasa pagi (12/7/2022).
Bocah Dicky diduga dianiaya sejumlah orang dewasa di atas kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar. Dia dituduh mencuri HP penumpang lain di atas kapal.
Pada kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan sudah menetapkan enam tersangka penganiayaan yang berakibat tewasnya korban. Tiga di antaranya satpam kapal berinisial IS, M, dan M, dua kru kapal berinisial WA dan HI, serta satu penumpang berinisial RN.