Makassar, IDN Times - Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus, membobol gembok rumah kosong. Pelaku bernama M Nazar, 38, ditangkap di Jalan Baji Minasa, kota Makassar, setelah buron sejak Juli 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, Timsus dipimpin Ipda Artenius MB bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Pelaku yang berdomisili di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, masuk dalam daftar pencarian orang setelah membobol rumah warga di Kabupaten Gowa.
“Pelaku sudah buron hampir satu tahun. Setelah mendapatkan informasi dia berada di salah satu rumah kos, petugas langsung menangkapnya,” kata Dicky di Makassar, Selasa (19/2).