Palu, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulteng.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra mengatakan penyelesaian pertambangan di Sulteng diperhadapkan pada persoalan perekonomian masyarakat sekitar.
"Persoalan PETI tidak bisa hanya melihat hitam putih. Dari sisi ekonomi masyarakat merasa diuntungkan. Masalahnya terletak pada banyaknya pemodal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan," sebut Sonny, Senin 15 Maret 2021.