Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Sulteng mengungkap peredaran narkoba asal Malaysia dengan barang bukti total 24 kg sabu. (Dok. Polda Sulteng)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti jenis sabu seberat total 24 kilogram. Polisi menyebut barang itu berasal dari Malaysia.

Barang bukti narkoba disita dalam dua penangkapan berbeda pada April 2025. Keduanya berlokasi di Kota Palu, Sulteng. 

1. Polisi tangkap tiga tersangka di dua lokasi

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, aparat mengungkap 20 kilogram sabu pada penangkapan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Palu, Senin dini hari (21/4/2025). Polisi menangkap dua tersangka yang merupakan jaringan dari tersangka sebelumnya, yang ditangkap di Watusampu, 8 April 2025 lalu. 

“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” kata Kabid Humas dalam keterangan yang dikutip, Kamis (24/4/2025).

2. Sabu disebut berasla dari Malaysia

Editorial Team