Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi / IDN Times : Darsil Yahya

Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah menunggu hasil laboratorium terkait dugaan zat kimia berbahaya merkuri pada sejumlah produk kosmetik (skincare) yang beredar di wilayahnya. Sebelumnya Polda menyita produk skincare Mira Hayati dan Nurul Damayana (NRL).

Direktur Reskrimsus Pold Sulsel Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, pemeriksaan lab merupakan ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya segera merilis hasil lab setelah menerimanya dari BPOM.

"Saat ini lagi nunggu di BPOM. Begitu hasilnya keluar saya akan sampaikan yang mana (bermerkuri) karena kita gunakan praduga tak bersalah," kata Dedi kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (4/11/2024).

1. Satu owner miliki puluhan produk skincare

Pengusaha skincare, Mira Hayati / Istimewa

Dia mengaku, banyak produk -produk skincare dari berbagai merek yang disita dari penggeledahan. Tak hanya produk milik Mira Hayati dan Nurul Damayana (NRL), melainkan juga skincare dari beberapa owner yang ada di Sulsel.

"Skincare sudah kita lakukan penggeladahan, ada beberapa tempat, salah satunya Mira Hayati," ujarnya.

"Satu orang (owner) banyak produknya, kemudian kita minta BPOM (dicek) mana yang mengandung merkuri atau tidak karena ahlinya kan BPOM," imbuhnya.

2. Ada belasan owner yang diperiksa

dr Oky Pratama saat meriview produk skincare NRL / istimewa

Dedi menyatakan ada belasan owner produk komestik atau skincare yang diperiksa. Namun ia tak menyebut secara detail nama-nama owner tersebut.

"Belasan (owner) yang kita periksa. Satu orang (owner) itu skincarenya bisa puluhan jadi semua harus detail," ungkapnya.

Kendati demikian, Dedi menuturkan pihaknya belum tahu kapan hasil lab dari BPOM dikeluarkan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil lab tersebut.

"Saya tidak bisa buru-buru minta hasil dari BPOM. Biarkan mereka bekerja secara profesional sehingga hasilnya lebih optimal, kalau kita buru-buru nanti dikiranya kita intervensi," dia menambahkan.

3. Polda Sulsel geledah skincare Mira Hayati dan NRL

Produk skincare Mira Hayati yang diamankan Polda Sulsel / Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menyita produk kosmetik atau skincare milik Mira Hayati dan NRL untuk mendeteksi adanya kandungan zat kimia berbahaya, termasuk merku. Barang sitaan diserahkan ke BPOM.

Seorang pejabat Ditkrimsus Polda Sulsel menyebut itu merupakan tindak lanjut kerja sama Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan untuk menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulsel.

Editorial Team