Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah menunggu hasil laboratorium terkait dugaan zat kimia berbahaya merkuri pada sejumlah produk kosmetik (skincare) yang beredar di wilayahnya. Sebelumnya Polda menyita produk skincare Mira Hayati dan Nurul Damayana (NRL).
Direktur Reskrimsus Pold Sulsel Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, pemeriksaan lab merupakan ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya segera merilis hasil lab setelah menerimanya dari BPOM.
"Saat ini lagi nunggu di BPOM. Begitu hasilnya keluar saya akan sampaikan yang mana (bermerkuri) karena kita gunakan praduga tak bersalah," kata Dedi kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (4/11/2024).
