Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan bersama PJU Polda Sulsel saat ekpose kasus tipikor / IDN Times : Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Ditkrimsus Polda Sulsel mengungkap tiga perkara dugaan korupsi dengan 21 tersangka.
  • Kasus-kasus termasuk pembangunan jalan, penyalahgunaan fasilitas perbankan, dan pengadaan barang COVID-19.
  • Barang bukti yang berhasil disita mencakup dokumen resmi, kendaraan, truk, forklift, serta uang tunai sebesar Rp2,295 miliar.

Makassar, IDN Times -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan 21 orang tersangka.

Tiga perkara tipikor yang dirilis Ditkrimsus adalah pekerjaan fisik pembangunan jalan Luwu Utara dan Parepare, kemudian perkara perbankan, serta perkara penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di