Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Polda Sulsel menyelidiki laporan atas dugaan markup harga 60 ribu paket sembako bansos. Paket itu didistribusikan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas sosial kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemik.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan mengungkapkan, penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan sejumlah data dan bahan keterangan terkait kasus tersebut.
"Masih kita tangani. Mohon waktu, nanti kita pasti sampaikan kembali perkembangannya," kata Agustinus saat dikonfirmasi terpisah.
Agustinus menjelaskan, kasus dugaan markup anggaran bansos ini dilaporkan oleh masyarakat. Pelaporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata. Padahal, mereka masuk dalam kategori penerima bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
"Tinggal memanggil terkait itu (orang-orang). Karena di dalam pulbaket, perhitungan kerugian dan lain sebagainya itu masuk di dalam lidik. Sekarang kita belum memanggil siapa pun. Tapi kita maksimalkan untuk mencari itu data semuanya," kata Agustinus sebelumnya.