Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, segera memeriksa pelapor selebgram Makassar, Muh. Akbar alias Ajudan Pribadi, terkait dugaan kasus penggelapan uang.
"Jadi penyidik kami sudah mengundang pelapor dan penasehat hukumnya untuk klarifikasi laporannya pekan ini. Semoga mereka datang," singkat Direskrimum Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Jamaluddin Farti, Selasa (18/7/2023).
Diberitakan, seorang warga Makassar inisial DH lewat penasihat hukumnya, Hasnan Hasbi, melaporkan Ajudan Pribadi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,6 miliar di Polda Sulsel, pada Kamis (13/7/2023) lalu.
Sebelumnya juga ramai pemberitaan, eks ajudan pribadi Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa ini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Mei 2023. Saat itu, Akbar dilaporkan kasus penggelapan uang senilai Rp1,3 milliar.
