Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap fakta baru di balik kematian anggota polisi muda, Bripda Dirja Saputra (19). Sebelum penyelidikan mendalam dilakukan, polisi sempat menerima laporan awal yang menyebut korban meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya sendiri.
Namun, hasil pemeriksaan ilmiah justru membantah informasi tersebut dan mengarah pada dugaan penganiayaan oleh senior korban. Kapolda Susel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan penyidik kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bripda P yang merupakan senior korban.
