Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidak peredaran minyak goreng kemasan MinyaKita di Mamuji, Sulawesi Barat, Selasa (11/3/2025). ANTARA/HO Polda Sulbar

Mamuju, IDN Times - Tim gabungan Polda Sulawesi Barat dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar serta Pemerintah Kabupaten Mamuju, Selasa (11/3/2025) mengecek perdagangan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita di pasaran. Hasilnya, ditemukan minyak dijual tidak seusai takaran.

"MinyaKita kemasan botol yang pada label tertera satu liter, namun ternyata setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai. Temuan ini selanjutnya akan kami kembangkan," kata Kasubdit Indaksi Polda Sulbar AKBP Ifan Wahyudi, di Mamuju, dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).

Temuan itu, kata Ifan Wahyudi saat tim gabungan dari Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar dan Pemkab Mamuju melaksanakan razia di Pasar Lama dan Pasar Baru Kabupaten Mamuju. Razia tersebut juga menyasar para pedagang pasar hingga pemasok minyak goreng di dalam Kota Mamuju.

Setelah mendatangi sejumlah kios, petugas menemukan minyak goreng kemasan botol merek Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai pada label. "Beberapa botol MinyaKita kami buka dan dituangkan dalam alat ukur dan ditemukan tidak sesuai yang tertera pada kemasan," terang Ifan Wahyudi.

Editorial Team