Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Akan Terbitkan Izin Diskotek W Super Club

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, berjanji tidak akan menerbitkan izin diskotek atau kelab malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI Makassar. Ini merupakan tindak lanjut menyusul penolakan terhadap klub tersebut.
Hal itu ditegaskan Zudan saat memberikan sambutan Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat malam (31/5/2024).
"W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu! Selama saya jadi Pj Gubernur, akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotek," kata Zudan dalam siaran pers, Sabtu (1/6/2024).
Untuk itu, Zudan mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Artinya adalah sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.
1. Pemkot belum lihat izin THM
Senada dengan itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menyatakan siap mengawal agar tidak ada aktivitas THM di W Super Club. Sikap itu ditunjukkan Danny dengan mengumpulkan Ormas Islam mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Polrestabes Makassar.
Danny berdialog bersama dengan ormas Islam dan meminta pendapat perihal hadirnya W Super Club yang mengundang banyak polemik. Selain dianggap merusak moral anak bangsa, tempat itu juga bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta. Lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.
"Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM," kata Danny.