Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, berjanji tidak akan menerbitkan izin diskotek atau kelab malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI Makassar. Ini merupakan tindak lanjut menyusul penolakan terhadap klub tersebut.
Hal itu ditegaskan Zudan saat memberikan sambutan Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat malam (31/5/2024).
"W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu! Selama saya jadi Pj Gubernur, akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotek," kata Zudan dalam siaran pers, Sabtu (1/6/2024).
Untuk itu, Zudan mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Artinya adalah sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.