IDN Times, Makassar: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni'matullah menegaskan bahwa Panitia Angket hanya menghasilkan satu poin rekomendasi dalam laporan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi. Rekomendasi itu dilaporkan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD melalui rapat paripurna pada Jumat (23/8) lalu.
Ni'matullah sekaligus membantah ucapan Ketua Panitia Angket Kadir Halid soal isi laporan hasil penyelidikan. Usai paripurna, Kadir menyebut ada tujuh poin rekomendasi yang dihasilkan.
"Yang dibacakan saat paripurna itu dua poin kesimpulan, satu rekomendasi. Karena itu hasil kesepakatan dan persetujuan rapat pimpinan," kata Ni'matullah di Makassar, Senin (26/8).