Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Kondisi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan belasan calon penumpang yang diduga menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu, Kamis (28/1/2021). Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan polisi. 

"Benar ada 18 orang yang sementara masih kami tahan dulu. Kami periksa sampai sekarang ini," kata Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Iptu Asep Widianto kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis sore.

1. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang calon penumpang tujuan Bali

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep. IDN Times/Sahrul Ramadan

Asep mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas KKP memeriksa kelengkapan surat keterangan bebas COVID-19 salah satu penumpang tujuan Denpasar, Bali. Saat diteliti, ternyata nama dalam suket tersebut tidak sesuai dengan identitas calon penumpang. 

"Jadi seperti identitasnya itu berbeda. Masa namanya di KTP tidak sama dengan nama yang ada di surat rapid tes antigen-nya. Itu yang sebenarnya kami anggap janggal," ungkap Asep.

Berdasarkan pengakuan orang pertama yang diamankan, petugas mengembangkan informasi tersebut dan mengamankan 15 orang lainnya. Belakangan kata Asep, mereka diketahui tergabung dalam satu rombongan pemberangkatan ke Denpasar. Rombongan ini hendak berangkat menggunakan pesawat Lion Air

2. Suket rapid antigen diterbitkan salah satu rumah sakit di Makassar

Editorial Team

Tonton lebih seru di