Pesta Nikah Tutup Jalan, Pengamat Transportasi Makassar: Boleh, Asal..

Makassar, IDN Times - Pesta pernikahan anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam dengan anak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani yang bakal dilaksanakan Jumat (7/2) besok, membuat jalan Andi Djemma- Jalan Bontolangkasa ditutup.
Penutupan jalan untuk pesta pernikahan itu menuai keluhan dari sejumlah warga Makassar, khususnya pengguna jalan yang melintas di Jalan Andi Djemma, Kamis (6/2).
Meski baru dilaksanakan besok, namun sehari sebelum pesta berlangsung, tenda berukuran besar telah menutup ruas jalan penghubung dalam kota.
Pengguna jalan yang melintas dari arah jalur Trans Sulawesi, Jalan AP Pettarani pertigaan Jalan Sultan Alauddin, terpaksa dialihkan memutar ke jalan-jalan antar kota lainnya. Begitu pun sebaliknya. Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan yang hendak melintas di kawasan tersebut.
1. Penggunaan fasilitas publik harus kantongi izin
Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Lambang Basri mengatakan penggunaan jalan umum untuk urusan pribadi memang seharusnya mengantongi izin.
"Minimal ada pemberitahuan kepada aparat setempat," katanya saat dikonfirmasi IDN Times.
Meski begitu, kata dia, budaya ketimuran yang selama ini dipegang masyarakat Indonesia masih menolerir penutupan jalan, apalagi untuk kegiatan yang bersifat sosial. Akan tetapi, kata dia, budaya-budaya seperti itu sudah sulit ditemukan di kota-kota maju, termasuk Makassar.
"Kalau kita menengok ke kota maju, fenomena itu (budaya ketimuran) cenderung tidak lagi kita temukan. Parkir di jalan, PK5, gundukan material, pesta, kecuali pesta Rakyat," katanya.