Makassar, IDN Times - Erwin Mahmud, kuasa hukum polisi berpangkat AKBP M, tersangka kasus dugaan pencabulan, buka suara terkait kasus yang menjerat kliennya. Dia menduga ada sejumlah orang yang dengan sengaja mencemarkan nama baik tersangka.
"Dugaan yang kami maksud pemerasan, menempatkan keterangan palsu, pencemaran nama baik dan terlebih lagi kami sangat khawatir unsur dugaan (human) traffickingnya sangat jelas," kata Erwin saat konferensi pers di kantornya di Makassar, Senin malam (7/3/2022).
