Makassar, IDN Times - Fraksi-fraksi DPRD Sulawesi Selatan menyatakan dukungan atas usulan Pemerintah Provinsi untuk mengubah bentuk hukum badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan Daerah Sulsel diusul berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Fraksi Golkar menyatakan menyambut baik rencana tersebut. Sebab sejak dibentuk tahun 1976 sampai saat ini, Perusda dianggap belum memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah. Justru biaya operasionalnya setiap tahun lebih besar.
“Dengan kata lain belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata juru bicara Fraksi Golkar Zulkifli Zain pada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap usulan Pemprov di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (10/12).