Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Makassar, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindak tegas tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal itu menyusul temuan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh tiga lembaga penyalur (SPBU) dalam proses distribusi BBM," ucap Fahrougi kepada IDN Times, Selasa (4/3/2025).

1. Pertamina telusuri dugaan keterlibatan pegawai

Ilustrasi tabung minyak Pertamina. (Unsplash/Sri Widayanto)

Fahrougi menyatakan, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Perusahaan juga berkomitmen menjalankan tata kelola bisnis yang baik dan transparan.

"Jika ditemukan adanya keterlibatan pegawai dalam praktik penyalahgunaan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta kebijakan perusahaan," ujarnya.

2. Sanksi berupa penangguhan penyaluran BBM

Editorial Team

Tonton lebih seru di