Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

SPMB Makassar 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Pendaftarannya

SPMB Makassar 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Pendaftarannya
Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Intinya Sih
  • Dinas Pendidikan Makassar resmi membuka SPMB 2026/2027 untuk PAUD, SD, dan SMP dengan pendaftaran akun daring pada 8–13 Juni 2026 melalui laman spmb.makassarkota.go.id.
  • Jadwal SPMB mencakup Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni dan Jalur Domisili pada 22–26 Juni 2026, disertai tahapan verifikasi serta pendaftaran ulang bagi peserta yang lolos.
  • Tersedia empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi; serta layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LONTARA+ untuk menjaga transparansi proses seleksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

MAKASSAR, IDN Times – Dinas Pendidikan Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pendaftaran akun calon peserta didik dijadwalkan berlangsung pada 8–13 Juni 2026 secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan pemerintah kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan tidak terkendala saat masa seleksi berlangsung.

1. Pendaftaran akun dibuka mulai 8 Juni

ilustrasi siswa SMP (IDN Times/Sukma Sakti)
ilustrasi siswa SMP (IDN Times/Sukma Sakti)

Achi mengatakan seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun ini kembali dilakukan secara online. Sistem tersebut dapat diakses melalui laman spmb.makassarkota.go.id yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring," ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan pendaftaran akun akan berlangsung selama enam hari, yakni mulai 8 hingga 13 Juni 2026. Setelah itu, calon peserta didik dapat mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jalur yang tersedia pada masing-masing jenjang pendidikan.

"Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026," katanya.

Achi juga mengingatkan para orang tua agar mempelajari tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran. Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur pendaftaran akan membantu menghindari kesalahan saat pengisian data.

2. Ini jadwal lengkap SPMB Makassar 2026

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP akan berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 18 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi syarat untuk memastikan status penerimaan peserta didik baru.

Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 27 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Domisili kemudian wajib mengikuti pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026. Dinas Pendidikan berharap seluruh tahapan dapat diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Achi menambahkan orang tua juga dapat melakukan pengecekan data siswa terlebih dahulu apabila anak telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Langkah tersebut bertujuan memastikan data peserta didik sudah sesuai sebelum proses pendaftaran dilakukan.

"Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu," tuturnya.

"Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri," sambungnya.

3. Tersedia empat jalur penerimaan dan layanan pengaduan masyarakat

IMG_20250630_202634.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soelaiman, di kantornya, Senin (30/6/2025). (Dok. Istimewa)

Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kota Makassar menyediakan sejumlah jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan. Untuk PAUD tersedia jalur domisili dan afirmasi, sedangkan SD menggunakan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Adapun untuk jenjang SMP tersedia empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar karena memprioritaskan calon murid yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik meliputi olahraga, seni, dan berbagai perlombaan lainnya.

Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang memiliki program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta penyandang disabilitas. Adapun jalur mutasi ditujukan bagi peserta didik yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas karena pekerjaan.

Sebagai upaya menjaga pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Laporan dapat disampaikan jika ditemukan dugaan pelanggaran seperti pungutan liar, praktik titip-menitip peserta didik, maupun manipulasi data dan dokumen persyaratan.

"Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung," kata Achi.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat. Pelapor diminta menyampaikan informasi secara jelas serta melampirkan bukti pendukung agar laporan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More