Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Peringatan May Day, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Sulsel

Peringatan May Day, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Sulsel
Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)
Share Article

Makassar, IDN Times - Ratusan buruh mulai menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (1/5/2024). Aksi ini merupakan bagian dari momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day).

Aksi digelar ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Rebut Kekuasaan (RABUAN). Massa terdiri dari KSPSI, KSBSI, GRD, SPN, PMBI, KAMIPARHO, KPPG, KSN, FPBN, GSBMI, FKUI, FNIKEUBA, FPE dan SBNI

Mereka sejak pagi bergerak dari sejumlah lokasi menuju depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dengan dikawal petugas kepolisian.

1. Buruh menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk cabut UU Ciptaker

Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)
Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa hal. Mereka bergantian menyuarakan sejumlah tuntutan dalam momentum Hari Buruh Internasional kali ini.

Adapun tuntutan massa yaitu cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), tolak upah murah, dan hentikan perbudakan driver ojol. Kemudian stop union busting/kriminalisasi pengurus SP/SB, menindak keras perusahaan nakal pelanggar ketenagakerjaan, stop PHK sepihak.

2. Momentum perjuangan buruh

Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)
Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Rudi Karyaman, selaku orator aksi menyuarakan aksi ini sebagai momentum perjuangan. Selama ini, banyak oknum yang dilindungi oleh sistem sehingga menghambat perjuangan buruh.

"Perlawanan yang harus kita lakukan adalah bersatu. Jangan lagi ada yang memanfaatkan gerakan buruh untuk kepentingan pribadi," kata Rudi.

 

3. Mendesak cabut UU Cipta Kerja

Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)
Demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Massa mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja. Undang-undang tersebut dianggap lebih menguntungkan bagi perusahaan.

"Berbagai regulasi tidak berpihak kepada buruh sejak diberlakukan UU Ciptaker. Perjuangan kita untuk mencabut UU Ciptaker belum membuahkan hasil walaupun banyak upaya yang kita lakukan," demikian orasi massa.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Sulsel Usul Anggaran Inpres Jalan Daerah 2027 Naik Jadi Rp350 M

27 Jun 2026, 20:51 WIBNews