Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penyelidikan Kasus Jemaah Haji Ilegal Asal Sulsel Belum Tuntas

Jamaah haji dari berbagai negara wukuf di Arafah. IDN Times/Faiz Nashrillah
Intinya sih...
- Kemenag Sulsel menghadapi kendala dalam mengungkap kasus perjalanan haji bodong yang melibatkan 37 WNI, 21 di antaranya warga Sulsel.
- Tiga pelaku masih ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi dan belum mau mengungkap identitas mereka.
- Kasus ini merupakan dampak antrian panjang calon jemaah haji dan tumpang tindih antara peraturan dan permintaan visa ziarah di Mekkah.
Makassar, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui kendala untuk mengungkap kasus perjalanan haji bodong yang dialami 37 Warga Negara Indonesia dimana 21 di antaranya adalah warga Sulsel. Para terduga pelaku masih ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita tidak sebut ini travel tapi kita masih bilang oknum. Nanti Nanti kita dalami kalau turunannya ada afiliasi dengan travel kami akan berikan tindakan ke travel tersebut. Tapi yang jadi permasalahan tiga oknum ini masih ditahan Pemerintah Saudi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Selasa (25/06/2024).
Editorial Team
EditorIrwan Idris
EditorFaisal Mustafa
Follow Us