Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jamaah haji dari berbagai negara wukuf di Arafah. IDN Times/Faiz Nashrillah

Intinya sih...

  • Kemenag Sulsel menghadapi kendala dalam mengungkap kasus perjalanan haji bodong yang melibatkan 37 WNI, 21 di antaranya warga Sulsel.
  • Tiga pelaku masih ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi dan belum mau mengungkap identitas mereka.
  • Kasus ini merupakan dampak antrian panjang calon jemaah haji dan tumpang tindih antara peraturan dan permintaan visa ziarah di Mekkah.

Makassar, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui kendala untuk mengungkap kasus perjalanan haji bodong yang dialami 37 Warga Negara Indonesia dimana 21 di antaranya adalah warga Sulsel. Para terduga pelaku masih ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita tidak sebut ini travel tapi kita masih bilang oknum. Nanti Nanti kita dalami kalau turunannya ada afiliasi dengan travel kami akan berikan tindakan ke travel tersebut. Tapi yang jadi permasalahan tiga oknum ini masih ditahan Pemerintah Saudi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Selasa (25/06/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di