Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyekatan Arus Mudik Lebaran di Sulsel Berakhir 17 Mei 2021

(Ilustrasi pos pemantau wilayah perbatasan di Sulsel) Satgas COVID-19 Parepare menggelar razia masker di Jalan Poros Parepare-Makassar depan Terminal Lumpue, Minggu (31/1/2021). Humas Pemkot Parepare

Makassar, IDN Times - Masa larangan mudik lebaran berakhir 17 Mei 2021 besok. Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) pun menyatakan penyekatan juga otomatis berakhir.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, tidak ada penambahan jadwal penyekatan meskipun ada kemungkinan arus balik dari pemudik yang sempat lolos saat penyekatan.

"Secara normatif karena mudik ditiadakan maka arus balik juga tidak ada," kata Arafah kepada IDN Times via WhatsApp, Minggu (16/5/2021).

1. Lalu lintas menuju Makassar masih sepi

Ilustrasi PPKM di Kabupaten Gowa. IDN Times/Asrhawi Muin

Selain itu, kata Arafah, arus lalu lintas dari sejumlah kabupaten menuju Makassar masih sepi. Antara lain dari Kabupaten Maros, Pangkep, Takalar dan Jeneponto. 

Menurut Arafah, sepinya arus lalu lintas itu disebabkan masih adanya pos penyekatan perbatasan antardaerah. Saat ini, petugas di sejumlah perbatasan masih menghentikan kendaraan dan memeriksa kelengkapan berkas dan surat tugas pengendara.

"Karena penyekatan masih berjalan sampai hari Senin tanggal 17. Jika ada peningkatan jumlah kendaraan, diprediksi akan terjadi puncaknya pada tanggal 22 - 23 Mei," kata Arafah.

2. Tim gabungan masih memantau perbatasan

Ilustrasi penyekatan kendaraan. (IDN Times/ Khaerul Anwar)

Meski aturan mudik akan segera berakhir, Dishub dan semua tim yang tergabung dalam operasi ketupat masih terus memantau perbatasan wilayah di Sulsel. Soal kemungkinan adanya peningkatan jumlah kendaraan pada 22 - 23 Mei 2021 itu, Arafah mengatakan pihaknya masih akan membahas lebih lanjut.

Pasalnya, Arafah menduga sudah banyak masyarakat yang mudik lebih dulu sebelum tanggal 6 Mei saat aturan larangan mudik mulai berlaku. 

"Akan dikoordinasikan dengan Ditlantas Polda dengan unsur terkait lainnya," katanya.

3. Sebanyak 2.481 kendaraan diminta putar balik

Ilustrasi petugas polisi menghalau pemudik. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Sejak berlakunya aturan larangan mudik hingga 15 Mei 2021, Dishub Sulsel mencatat total 2.481 kendaraan yang diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat. Jumlah itu sudah termasuk kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, serta kendaraan umum seperti bus.

"Paling banyak yang diminta putar balik itu di area Mamminasata. Ada juga dua bus dari arah Tana Toraja menuju Makassar diminta putar balik di Parepare," kata Arafah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us