Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti

Makassar, IDN Times - Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, memburu orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong atau hoaks soal pasien positif terpapar virus corona (COVID-19).

Baru-baru ini, jagat maya digemparkan dengan beredarnya rekaman video di Youtube dengan judul "3 ORANG POSITIF VIRUS CORONA DI SULAWESI SELATAN". Video itu diunggah sejumlah akun. Video dipublikasi pada Rabu (18/3).

"Lagi kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdit Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Yudha, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).

1. Penyebar informasi bohong dianggap membuat gaduh masyarakat

(Petugas kesehatan mengenakan hazmat suit di dalam pesawat) ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Video berdurasi 30 detik itu menampilkan sejumlah orang dengan alat pelindung diri (APD) berupaya menurunkan pasien dari mobil ambulans. Belum diketahui jelas siapa dan di mana cuplikan video itu berlokasi.

Akun pengunggah juga tidak menyebutkan secara rinci dan jelas isi dari video tersebut. Yudha mengatakan, bakal menindak tegas siapa pun pelaku yang terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi bohong, yang tidak disertai dengan bukti dan fakta yang nyata.

Pelaku yang mempublikasi dan menyebarkan berita bohong, ditegaskan Yudha, terancam jeratan Undang-Undang ITE. "Kami dalami postingan itu. Kami juga akan bekerja sama dengan Tim Bareskrim Mabes Polri karena postingan ini membuat kegaduhan di masyarakat," tegas Yudha.

2. Mabes Polri rilis 22 tersangka soal hoaks COVID-19, satu telah ditangani Polda Sulsel

Editorial Team

Tonton lebih seru di