Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, berangkat dari Sorowako bersama kakaknya menggunakan bus Bintang Zahira tujuan Makassar. Saat itu keduanya menempati kursi sleeper nomor 8 dan 9B di lantai satu.
Sekitar satu jam perjalanan, korban mengaku sempat merasakan ada yang menyentuh tubuhnya. Namun ia mengira bagian tubuhnya mengenai sandaran kursi sehingga kembali melanjutkan tidur.
"Saya kira perutku kena stand kursi," kata korban.
Beberapa saat kemudian, korban kembali merasakan sentuhan di bagian paha. Saat membuka mata, ia mengaku melihat seorang kru bus menarik tangannya dari paha korban. Korban langsung berteriak, sementara pria yang belakangan diidentifikasi bernama Jhon itu berpindah ke bagian belakang bus.
Korban menduga tindakan tersebut bukan terjadi secara spontan. Menurutnya, terduga pelaku memang berada di lorong dekat kursi penumpang, bukan di tempat istirahat kru yang berada di bagian belakang bus.
"Setahu saya tempat tidur kru bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini kok dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan itu ke SPKT Polda Sulsel dengan nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 18 Juli 2026. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap agar tidak kembali melakukan perbuatan serupa terhadap penumpang lain.