Makassar, IDN Times - Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, memberlakukan syarat tes antigen bagi seluruh penumpang. Syarat itu berlaku meski penumpang sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua.
Menurut siaran pers yang dikutip dari Antara, kebijakan Bandara Sultan Hasanuddin tersebut mulai berlaku 5 April 2022 bagi semua penumpang.