Palu, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah bakal memaksimalkan program asimilasi bagi narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di daerahnya. Sebab lapas dan rutan di Sulteng mengalami over kapasitas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, program asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dari luar lapas dan rutan. Narapidana akan membaur dengan masyarakat jelang masa tahanan berakhir.
"Meskipun nantinya narapidana ini ada yang di luar, tetap dalam pengawasan," sebut Lilik, Jumat (12/3/2021).