Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026). Sebanyak 55 lapak ditertibkan dalam operasi terpadu yang melibatkan tim gabungan kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban difokuskan di dua titik, yakni di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda, serta di Jalan Sultan Alauddin, dekat eks Gedung Juang 45. Lapak yang ditertibkan terdiri atas pedagang kambing dan buah-buahan yang selama ini menempati fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani mengatakan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase. Fasilitas tersebut diharapkan dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
"Hari ini, penertiban lapak terdapat dua titik lokasi penertiban pada hari tersebut. Titik pertama di Jalan Daeng Tata Raya, depan kawasan pacuan kuda. Titik kedua di Jalan Sultan Alauddin, dekat eks Gedung Juang 45," Aril.
