Makassar, IDN Times - Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022, hari ini, Kamis (18/8/2022). Peluncurannya bertepatan momen hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Indonesia.
Pada peluncuran itu diperkenalkan tujuh pecahan uang kertas emisi terbaru. Terdiri dari uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Menurut siaran pers Bank Indonesia, masyarakat bisa mulai menukarkan uang kertas TE 2022 lewat perbankan atau kas keliling BI. Pemesanan penukaran melalui kas keliling melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi itu bisa diaksses masyarakat mulai 18 Agustus 2022 dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.