Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Selamat! 6.371 Orang Terima SK PPPK Pemprov Sulsel

1001031697.jpg
Suasana penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel yang diikuti ribuan peserta seleksi tahap I di Lapangan Rujab Gubernur, Kamis (31/7/2025). (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • 6.371 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemprov Sulsel.
  • PPPK berasal dari non-ASN yang telah mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel, namun masih ada 248 calon PPPK yang belum kantongi nomor induk.
  • Sebanyak 2.724 peserta lolos seleksi PPPK tahap II dan akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan nomor induk.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makasar, IDN Times - Senyum semringah menghiasi upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (31/7/2025). Penyerahan SK secara simbolis kepada 6.371 orang ini, digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan formasi PPPK tahun anggaran 2024 untuk Pemprov Sulsel mencapai 12.419 formasi. Rinciannya terdiri dari 5.210 tenaga guru, 98 tenaga kesehatan, dan 7.111 tenaga teknis.

"Sebanyak 6.624 orang peserta seleksi PPPK untuk tahap pertama yang dinyatan lulus. Dari jumlah itu, terdapat sebayak 6.371 orang yang dinyataan memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis penetapan nomor induk dari BKN," kata Erwin.

1. PPPK yang diangkat berasal dari kalangan non-ASN yang telah mengabdi

ilustrasi PPPK (KemenpanRB)
ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

SK pengangkatan ditetapkan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025. Mereka terdiri dari 771 orang tenaga guru, 61 tenaga kesehatan, dan 5.539 tenaga teknis.

Menurut Erwin, penyerahan SK ini merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN). Para PPPK yang diangkat berasal dari kalangan non-ASN yang telah mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel.

"Peserta seleksi PPPK tahap I yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai PPPK merupakan pegawai non ASN yang telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel," katanya.

2. Masih ada 248 calon PPPK belum kantongi nomor induk

Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)
Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

Meski demikian, masih terdapat 248 peserta seleksi yang belum mendapatkan nomor induk. Mereka saat ini berada dalam tahap validasi dan perbaikan dokumen.

"Dari 248 orang yang belum mendapatkan nomor induk, terdapat 3 orang yang dipastikan tidak mendapatkan nomor induk dikarenakan 2 orang mennggal dunia dan 1 orang mengundurkan diri," ucap Erwin.

Adapun masa perjanjian kerja PPPK ditetapkan paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. 

3. Sebanyak 2.724 peserta lolos seleksi PPPK tahap II

Ilustrasi pelamar PPPK (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc)
Ilustrasi pelamar PPPK (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc)

Erwin juga melaporkan perkembangan seleksi PPPK tahap II. Sebanyak 2.724 peserta dinyatakan lolos dan kini masih mengisi daftar riwayat hidup. Proses verifikasi dan validasi lanjutan akan dilaksanakan sebelum usulan penetapan nomor induk diajukan ke BKN.

"Jika telah memenui syarat serta ketentuan, maka akan diusulkan ke BKN untuk mendapatkan nomor induk," kata Erwin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us