Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding.
Erwin menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari kebutuhan di berbagai sektor. Sebagian besar formasi diperuntukkan bagi guru, sementara sisanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Langkah ini diambil untuk menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang," kata Erwin Sodding dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).