Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sulsel Petakan Usulan 1.578 Formasi PPPK Paruh Waktu

Inin Nastain/ Ratusan PPPK dan PNS baru di lingkungan Pemda Majalengka
Ilustrasi PPPK dan PNS. (IDN Times/Inin Nastain)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding.

Erwin menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari kebutuhan di berbagai sektor. Sebagian besar formasi diperuntukkan bagi guru, sementara sisanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Langkah ini diambil untuk menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

"Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang," kata Erwin Sodding dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

1. Gubernur Sulsel beri atensi khusus

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel, Erwin Sodding. Dok. Humas Pemprov Sulsel
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Menurut Erwin, Gubernur Sulsel memberi perhatian serius terkait pengusulan ini, terutama soal kepastian status dan penggajian bagi PPPK paruh waktu.

"Gubernur Sulsel telah mengatensi khusus agar PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas," lanjutnya.

2. Ratusan orang tidak diusulkan

Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Erwin menyebutkan ada 224 orang yang tidak diusulkan dalam formasi PPPK paruh waktu ini. Alasannya bermacam-macam.

"Jumlah tidak diusulkan 224 orang dan itupun setelah melalui hasil verifikasi dari OPD masing-masing ditemukan ada yang meninggal dunia, ketersediaan formasi dan sudah tidak aktif bekerja," ujarnya.

3. Pemprov Sulsel baru saja menyerahkan SK kepada 6.371 PPPK

1001031697.jpg
Suasana penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel yang diikuti ribuan peserta seleksi tahap I di Lapangan Rujab Gubernur, Kamis (31/7/2025). (IDN Times/Istimewa)

Pemerintah Proviinsi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 31 Juli 2025 lalu. Penyerahan SK secara simbolis kepada 6.371 orang ini, digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Erwin dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan formasi PPPK tahun anggaran 2024 untuk Pemprov Sulsel mencapai 12.419 formasi. Rinciannya terdiri dari 5.210 tenaga guru, 98 tenaga kesehatan, dan 7.111 tenaga teknis.

"Sebanyak 6.624 orang peserta seleksi PPPK untuk tahap pertama yang dinyatan lulus. Dari jumlah itu, terdapat sebayak 6.371 orang yang dinyataan memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan teknis penetapan nomor induk dari BKN," kata Erwin.

SK pengangkatan ditetapkan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025. Mereka terdiri dari 771 orang tenaga guru, 61 tenaga kesehatan, dan 5.539 tenaga teknis.

Menurut Erwin, penyerahan SK ini merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN). Para PPPK yang diangkat berasal dari kalangan non-ASN yang telah mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel.

"Peserta seleksi PPPK tahap I yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai PPPK merupakan pegawai non ASN yang telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us