Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kota Makassar. Sarana itu ditempatkan di pusat bisnis Panakkukang, tepatnya di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel, Jalan Bougenville No 5 Makassar.
Masyarakat yang hendak mengurus perizinan, surat-surat maupun administrasi dan lainnya dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik. Karena di dalamnya sudah bergabung berbagai instansi pemerintah yang siap melayani masyarakat.
"OPD-nya sudah ada masing-masing 23. Yang lainnya kelihatan di sini cuma 10. Itu sudah masuk semua dalam satu sistem. Inilah pendekatan digital, bisa di rumah bisa di mana saja," kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat acara peluncuran Mal Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Sulsel, Jumat (21/1/2022).