Pemprov Sulsel Kebut Sertifikasi Halal UMKM

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempercepat program sertifikasi halal bagi 1,8 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebelum kebijakan wajib halal pada 2026.
- Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha di daerah tersebut dapat memenuhi regulasi yang akan datang.
- Pemprov Sulsel menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kementerian Agama dalam skema bantuan dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM untuk mencapai target sebelum aturan wajib diterapkan.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempercepat program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjelang penerapan kebijakan wajib halal pada 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha di daerah tersebut dapat memenuhi regulasi yang akan datang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, menyatakan program ini menjadi prioritas utama Pemprov Sulsel. Awalnya, kewajiban sertifikasi halal dijadwalkan berlaku pada Oktober 2024, namun pemerintah pusat menundanya hingga 2026 untuk memberi lebih banyak waktu bagi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat.
"Fokus kami adalah memastikan seluruh pelaku UMKM di Sulsel, yang jumlahnya mencapai 1,8 juta, bisa mendapatkan sertifikat halal sebelum aturan tersebut resmi berlaku," kata Ashari pada Sabtu (1/2/2025).
1. Sebanyak 1.200 usaha mendapatkan sertifikasi pada tahun 2024

Saat ini, belum semua pelaku UMKM memiliki sertifikat halal. Pada tahun lalu, Pemprov Sulsel telah memfasilitasi sekitar 1.200 usaha untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Untuk mempercepat proses, Pemprov Sulsel menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kementerian Agama dalam skema bantuan dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM.
"Jumlahnya terus bertambah, tetapi memang harus ada upaya percepatan, terutama bagi pelaku usaha mandiri yang membutuhkan dukungan," katanya.
2. Kerja sama dengan BSI dan Kemenag

Pemprov Sulsel berharap dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, target sertifikasi halal bagi UMKM dapat tercapai sebelum aturan wajib diterapkan.
"Kami sudah bertemu dengan BSI dan juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Ada beberapa skema bantuan yang bisa diberikan agar produk UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal yang benar-benar layak untuk dipasarkan," jelas Ashari.
3. DPRD dorong sertifikasi halal

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, menyatakan dukungan penuh terhadap program percepatan sertifikasi halal ini. Menurutnya, program tersebut harus digenjot.
"Kami di DPRD tentu saja akan mendorong agar program sertifikasi halal ini bisa secepatnya didapatkan oleh pelaku UMKM kita di Sulsel," kata Irma.