Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2024. Kasus ini menyangkut proyek senilai Rp60 miliar yang saat ini tengah diselidiki penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hanya memberikan pernyataan singkat terkait kasus yang tengah diselidiki. Pernyataan tersebut menekankan penghormatan terhadap jalannya proses hukum.
"Kami sudah dengar itu, dan tentu pemprov menghargai proses hukum yang berjalan," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, singkat yang dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
