Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustasi penyerahan BLT. (dok. Kemensos)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan bantuan sosial (bansos) BLT BBM sebesar Rp2 miliar kepada daerah-daerah di Sulsel. Namun pemberian bansos ini hanya akan difokuskan pada lima daerah yaitu Jeneponto, Bone, Pangkep, Luwu, dan Luwu Utara.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Andi Irawan Bintang, menyebut daerah-daerah tersebut tercatat memiliki tingkat kemiskinan ekstrem sehingga harus diprioritaskan dalam pemberian bansos. 

"Kalau mau dibagi seluruh kabupaten, kesulitan. Jadi kita fokus ke daerah kemiskinan ekstrem. Fokus di lima kabupaten itu termasuk nelayan di dalamnya. Itu yang dikasih BLT," kata Irawan, Jumat (23/9/2022).

1. Hanya diberikan bagi warga yang belum dapat bantuan

Google

Pemberian bantuan dimaksudkan untuk mengatasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Irawan mengatakan bantuan sosial ini akan menyasar sekitar 4.000 orang. Di mana bantuan yang akan diterima sekitar Rp100-Rp150 ribu per orang. 

"Pokoknya hampir 4.000 orang.  Sementara antara Rp100-150 per bulan. Nanti kan dibagi. Kalau banyak orang dikurangi. Yang penting dapat dulu," katanya.

Bantuan BLT BBM ini tidak akan diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya telah mendapat bantuan lainnya seperti penerima bantuan PKH, sembako, dan dana desa, dan BLT BBM. 

"Jadi tidak mendapatkan sembako, tidak mendapatkan PKH, tidak mendapatkan BLT BBM, tidak mendapatkan dana desa. Tidak mendapatkan bansos kabupaten. Yang terakhir yang kelima," jelasnya. 

2. Penyaluran dimulai Oktober

Ilustrasi pengambilan dana BSU di Kantor Pos Indonesia (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Adapun untuk penerimanya bansos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan diberikan bulan depan. Pasalnya, masih dalam tahap pendataan.  

"Data DTKS. Hanya tidak boleh duplikasi. Kan lima harus dicek. Setelah itu baru masuk provinsi," ucap Irawan.

3. Pemprov anggarkan Rp13 miliar untuk inflasi

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk penanganan dampak inflasi pasca kenaikan harga BBM. 

Besaran anggaran tersebut diperoleh dari 2 persen dana transfer umum atau DTU. DTU merupakan akumulasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). 

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022. 

Dalam Permenkeu tersebut, tertulis daerah perlu menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Editorial Team