Pemprov Sulbar Kejar Aset Kendaraan Dinas: 15 Belum Ditemukan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Sulawesi Barat tengah mengupayakan pengamanan dan penertiban kendaraan dinas milik perangkat daerah. Selain mengejar pengembalian randis, Pemprov juga tengah menyusun strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak dipakai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan bahwa dari 43 randis yang ditelusuri, sejauh ini sudah 28 unit yang telah dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi dikutip dari laman Pemprov Sulbar, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah. “Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.