Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Percepatan ini diarahkan untuk menata kawasan permukiman sekaligus memberi kepastian status aset fasilitas publik.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2025). Pertemuan dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Presiden Direktur PT GMTD Ali Said.
Audiensi membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
