Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mempercepat pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut pemilihan yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada September 2025, kini dimajukan menjadi Juni 2025.
Menurut Munafri, percepatan ini bertujuan menjaga stabilitas sosial serta memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat lokal berjalan lebih efektif. Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan sedang dirampungkan.
“September terlalu jauh. Kami ingin lebih cepat, targetnya bisa mulai Juni. Tapi yang paling penting adalah kesiapan regulasinya. Begitu Perwali selesai, kita langsung laksanakan,” kata Munafri, Kamis (8/5/2025).