Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melepas sejumlah barang milik daerah berupa kendaraan roda dua dan roda empat. Proses pelepasan aset memakai sistem lelang terbuka melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Makassar, Muh. Rahmatullah, menyampaikan pengumuman resmi lelang dirilis pada Senin, 8 Desember 2025. Dia menyebut terdapat dua skema pelepasan aset dalam agenda tahun ini.
"Paket I, kenderaan roda empat dan Rodadua (dijual per unit) sebanyak 38 kendaraan. Dan paket II, kenderaan roda empat dan roda dua (dijual satu paket) scrap/besi tua," kata Rahmatullah, Senin (8/12/2025).
